Thursday, February 12, 2009

ADA AIR MATA DI NEGERI JIRAN


TKI Meninggal Terbanyak di Malaysia
Sumber: www.myRMnews.com
Rabu, 02 Januari 2008, 08:32:03 WIB

Jakarta, myRMnews. Malaysia tercatat sebagai negara dengan kasus kematian tenaga kerja Indonesia (TKI) terbanyak pada 2007. LSM Migrant Care mencatat, 71 TKI meninggal di negeri jiran itu sepanjang tahun lalu. Artinya, 35 persen dari total 206 kasus kematian TKI di 27 negara yang ditempati terjadi di Malaysia.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, kasus kematian buruh migran di Malaysia jauh melebihi kasus di Taiwan (36 orang), Arab Saudi (31 orang), Korea Selatan (18 orang), Singapura (15 orang), Jordania (12 orang), dan beberapa negara lain, seperti Hongkong, Kuwait, Jepang, Brunei Darussalam, dan Mesir.

Penyebab utama kematian buruh migran adalah kecelakaan kerja (25 persen), sakit (24 persen), kematian misterius (24 persen), jatuh dari ketinggian (13 persen), kekerasan (11 persen), dan sisanya bunuh diri.

Malaysia juga tercatat sebagai negara yang paling banyak menerapkan hukuman mati bagi buruh migran Indonesia. Saat ini 297 WNI terancam hukuman mati di Malaysia. “Delapan di antaranya sudah dijatuhi vonis mati, tinggal menunggu eksekusi,” ungkap Anis saat dihubungi koran ini kemarin (Selasa, 1/1).

Jumlah WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia juga melebihi negara-negara penempatan TKI lain. Yakni, Arab Saudi (4 orang), Singapura (1 orang), dan Mesir (1 orang).

Maraknya kasus kematian buruh migran di Malaysia antara lain disebabkan keberadaan 1,6 juta TKI di negara tersebut. Selain itu, lemahnya perjanjian penempatan TKI membuat Malaysia tidak mengimplementasikan perlindungan HAM untuk TKI.

“Meski Malaysia anggota Dewan HAM PBB, pada 2007 sudah mengesahkan UU Antiperdagangan Manusia, dan saat ini membahas RUU Perlindungan Pekerja Asing, tidak ada bukti nyata bahwa Malaysia memberi proteksi terhadap buruh migran asal Indonesia,” terangnya.

Migrant Care menuding pemerintah Malaysia sengaja melanggengkan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap TKI. Itu terbukti dengan pembiaran kerajaan Malaysia terhadap stigmatisasi pekerja Indonesia yang dilazim disebut Indon.

“Asosiasi umum bagi Indon adalah uneducated (tak berpendidikan), low skilled labour (pekerja kasar), dan mau dibayar murah untuk mengerjakan pekerjaan berbahaya,” papar Anis. Selain kepada TKI, sebutan Indon disematkan pada buruh migran asal India, Pakistan, Sri Lanka, dan Bangladesh.

Kondisi berbeda dialami buruh migran Filipina. Mereka mendapat penghormatan karena lebih lancar berbahasa Inggris dan mendapat perlindungan ketat dalam MoU penempatan.

Dalam MoU, pemerintah Filipina menerapkan syarat lebih ketat bagi bidang pekerjaan yang boleh dilakukan buruh, jam kerja, hari libur dan cuti, besaran gaji, dan kriteria majikan yang boleh mempekerjakan mereka. jpnn

Sumber

0 comments:

Post a Comment

Design by Free blogger template