Saturday, January 3, 2009

Empat TKI Kediri Tewas Selama 2008

Jakarta, BNP2TKI (Jumat, 02/1) Empat orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kediri, Jatim, diketahui tewas saat bekerja, selama kurun waktu satu tahun terakhir 2008, lebih kecil ketimbang tahun 2007 yang tercatat lima kasus TKI meninggal. "Jumlah itu yang masuk ke kantor kami, data secara resmi, tapi yang tidak resmi kami tidak tahu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri, Dwi Bratawahyana, Jumat (02/1).

Ia mengaku, tidak tahu persis TKI ilegal yang meninggal di luar negeri. Sebab, data mereka yang masuk ke dinas adalah pekerja dengan jalur resmi. Pihaknya memperkirakan, jumlah TKI yang meninggal karena masuk tidak resmi lebih dari itu.

"Jalur mereka tidak secara resmi, sehingga kami tidak dapat memantau. Tentunya, kami kesulitan untuk melakukan cek, tapi kemungkinan lebih besar," katanya.

Ia menyebutkan, empat TKI yang meninggal dunia selama tahun 2008 itu adalah Anisah Suryatin, TKI asal Desa Tugu, Kecamatan Purwoasri, yang meninggal di Malaysia karena sakit.

Sementara TKI kedua adalah Suratin, warga Desa Duwet, Kecamatan Wates, yang meninggal dunia saat bekerja di Taiwan, ketiga adalah Agus Susanto, warga Dusun Wonorejo, Desa Kampungbaru, Kecamatan Kepung, yang tewas di Malaysia, dan terakhir adalah Yuni Rahmawati, asal Dusun Dawung, Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih, yang tewas di Singapura.

Ia menjelaskan, kasus kematian terakhir TKI yang menimpa Yuni, terjadi pada 18 Desember 2008 lalu. Ironisnya, dia baru saja berangkat bekerja, tepatnya 2 Desember 2008.

Menurut berkas dari Singapura, korban diketahui bunug diri dengan cara gantung diri di dalam rumah majikannya, Wong Poh Tze, yang beralamat di Jalan 30 Pulasan Road Singapore 424400, Singapura.

Tidak jelas, penyebab korban nekat bunuh diri dengan cara yang tidak wajar tersebut. Bahkan, pihak dinas juga mengaku tidak tahu menahu penyebabnya.

"Tapi, jika ada laporan keluarga terjadi kematian yang tidak wajar, diharapkan mereka melaporkan dan kami akan berusaha untuk mencari penyebabnya," katanya berjanji.

Walaupun begitu, pihaknya tidak dapat menjamin dapat mengetahui penyebab pastinya korban meninggal dunia. Ia mengaku, hanya dapat mengupayakan untuk mencari informasi dan mengupayakan memberikan santunan.

"Dari Pemkab Kediri sudah memberikan anggaran untuk santunan. Kami akan memberikannya, tapi dipastikan dulu dia mengikuti jalur secara resmi, jika tidak resmi atau ilegal, kami tidak dapat mengupayakan. Bagaimana dengan pertanggungjawabannya," katanya.

Menurut dia, pihaknya selalu mengupayakan agar warga yang bekerja ke luar negeri mengikuti jalur secara resmi. Sehingga, jika terjadi masalah, pihaknya dapat membantuk untuk mencari jalan keluar, termasuk meminta pertanggungjawaban PJTKI terkait dan juga majikan bersangkutan. (Ant)

Sumber : http://www.bnp2tki.go.id/content/view/801/231/

0 comments:

Post a Comment

Design by Free blogger template