Tuesday, January 13, 2009

Keni Dibakar Oleh Majikan

Gaji Rp 6 juta yang diterima Keni (28) agaknya tidak akan pernah
sebanding dengan penderitaan yang dialaminya.

Keni, tenaga kerja Indonesia asal Desa Losari Lor, Kecamatan Losari,
Brebes, Jawa Tengah, disiksa oleh majikan perempuannya di Madinah,
Arab Saudi, selama tiga bulan. Dia kini dirawat di RS Polri Sukanto,
Kramat Jati, Jakarta Timur.

Luka-luka Keni memang sudah mulai kering. Namun, keloid yang muncul di
bekas-bekas luka dan bentuk kedua kupingnya yang berubah akan menjadi
tanda sepanjang umur Keni dan orang-orang di sekitarnya atas kekerasan
yang dialami Keni.

Dari penuturan Keni, kekerasan yang dilakukan Wafa, majikan
perempuannya, dimulai setelah satu bulan dia bekerja pada keluarga itu.

"Majikan marah kalau saya tidak bisa membersihkan ruangan dalam waktu
setengah jam. Padahal ruangannya banyak. Rumahnya saja tiga lantai,"
tutur perempuan yang sudah memiliki satu anak berusia tiga tahun ini.

Setiap marah, Wafa lalu menarik Keni dan membawanya ke ruang setrika.
Setrikaan yang telah dipanaskan oleh Wafa lalu ditempelkan ke tubuh
Keni. "Setiap kali menyetrika tubuh saya, dia lalu mengobatinya. Dia
punya lemari obat-obatan yang besar. Tetapi besoknya, kalau marah, dia
menyetrika saya lagi," cerita Keni.

Luka bakar yang diderita Keni hampir menutupi seluruh tubuhnya. Kedua
kuping Keni tampak mengerut. Leher, kedua tangan, dada, perut,
punggung, dan kaki, semua tidak luput dari kebengisan Wafa.

Selain menyetrika, Wafa juga memukul Keni, mencongkel gigi depan Keni,
kemudian memaksa Keni untuk menelannya, dan juga tidak memberi makan
yang cukup bagi Keni.

Keni mengaku tidak bisa melarikan diri karena rumah majikannya selalu
terkunci. Dia baru bebas ketika majikan laki-lakinya, Khalid Al
Khuraifi, mengetahui perbuatan istrinya. Keni lalu dipulangkan ke
Indonesia. Namun, ketika pulang, Keni dipakaikan baju dan cadar yang
tertutup sehingga luka-luka yang ada di kulitnya tidak ditahui oleh
pihak keamanan di bandara.

Ketika Keni akan pulang, majikan memberikannya gaji Rp 6 juta.
Padahal, Keni telah bekerja selama 4,5 bulan dan gaji per bulannya Rp
2 juta. "Alasannya, gaji saya dipotong untuk biaya tiket pesawat,"
kata Keni.

Charmiah (48), ibunda Keni, ketika ditemui di RS Polri terus-menerus
menangis melihat kondisi anak tunggalnya itu. "Anak saya berangkat
cantik, kenapa sekarang bisa begini. Saya minta pelakunya dihukum
setinggi-tingginya," kata perempuan yang sehari-hari berdagang bahan
pokok di Pasar Losari ini.

Charmiah mengaku, dia tidak mengizinkan Keni bekerja di luar negeri.
Namun, Keni harus bekerja karena suaminya, Saifudin, tidak memiliki
pekerjaan tetap. Dia lebih sering menganggur daripada bekerja.
Charmiah meminta Keni membantunya berdagang saja. Namun, Keni menolak.
Dia memaksa dengan alasan mencari pengalaman selagi masih muda.

"Tidak tahunya pengalaman yang didapat adalah pengalaman buruk,"
tangis Charmiah.

Menurut Charmiah, sebelum bekerja kepada Wafa, Keni pernah bekerja dua
tahun di Arab Saudi. Namun, selama dua tahun bekerja, Keni tidak
pernah mengirimkan uang gajinya kepada keluarga. "Tidak tahu uangnya
ke mana. Kata dia, belum dibayar majikannya."

Nirmala Bonat ke-2

Jamaluddin, Koordinator Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia
(SBMI), menyayangkan kekerasan yang dialami Keni ini tidak diumumkan
oleh pemerintah. "Keni sudah tiga bulan dirawat di RS Polri dan tidak
sekali pun pemerintah terbuka mengenai masalah ini," kata Jamaluddin.

Dia menilai pemerintah selalu bertindak lambat dan cenderung menutupi
kejadian yang menimpa warganya yang berada di luar negeri.

"Kasus Keni menjadi kasus Nirmala Bonat ke-2, TKI yang disiksa di
Malaysia. Kasus Nirmala sendiri membutuhkan waktu empat tahun untuk
memberikan hukuman kepada majikannya," kata Jamaluddin.

Dengan kasus yang menimpa Keni ini, SBMI menuntut Pemerintah Indonesia
mengajukan nota protes diplomatik kepada Pemerintah Arab Saudi dan
mendesak Pemerintah Arab Saudi mengusut tuntas kasus Keni sesuai hukum
yang berlaku di Arab Saudi.

"Proses pengadilan untuk kasus penyiksaan terhadap TKI sangat
melelahkan. Bahkan, banyak kasus yang terhenti proses penyidikannya,"
tegas Jamaluddin yang bertemu dengan Keni tanpa sengaja di RS Polri.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengamanan Deputi Perlindungan
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Komisaris
Besar Yunarlim Munir mengatakan, BNP2TKI telah bekerja sama dengan
perwakilan di luar negeri untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Majikannya menyatakan sanggup membiayai pengobatan Keni hingga
sembuh. Namun, kasus hukumnya kami serahkan kepada Pemerintah Arab
Saudi," kata Yunarlim.

Dia juga mengatakan, saat ini majikan perempuan Keni telah diperiksa
penyidik. "Proses pemeriksaannya belum selesai. Jadi belum tahu kapan
persoalan ini akan dibawa ke pengadilan," kata Yunarlim.

Dia menambahkan, saat ini ada sekitar enam juta TKI yang bekerja di
luar negeri. Dari jumlah itu, yang mengalami penyiksaan tidak banyak.
"Saya tidak tahu jumlah pastinya, tetapi angkanya kecil hanya 0,0
sekian persen," kata Yunarlim.

Jamaluddin mengatakan, jumlah TKI yang mempunyai masalah di luar
negeri cukup banyak. Dari 1.000 TKI yang pulang setiap hari, sekitar
100 orang mempunyai masalah. Namun, masalahnya beragam

0 comments:

Post a Comment

Design by Free blogger template