Vila Mewah Penampungan TKI Ilegal Digerebek
BOGOR - Sebuah vila mewah di Kampung Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Puncak, Bogor yang dijadikan penampungan TKI ilegal digerebek petugas dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada Rabu 7 Januari malam.
Dalam penggerebegan tersebut, petugas hanya mengamankan seorang tersangka, sedangkan 35 TKI ilegal berhasil melarikan diri. Petugas hanya mendapati makanan yang hendak disantap para TKI ilegal tersebut, barang barang milik TKI dan sepatu serta sendal yang ditinggal TKI. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Dadan.
Kasubdit Pengamanan BNP2TKI Kombes Pol Yurnalim Munir, Kamis (8/1/2009), mengatakan penggerebegan tersebut berawal dari adanya laporan seorang TKI yang tidak juga diberangkatkan ke Korea meski sudah menyetor uang puluhan juta rupiah.
Menurut petugas, rata-rata para calon TKI ini telah memberikan uang sebanyak Rp 40 juta hingga Rp80 juta agar bisa dipekerjakan ke negeri ginseng ini. Para TKI yang tertipu berasal dari daerah Lampung, Cirebon dan Brebes. Petugas kini masih memburu seorang tersangka utama.
0 comments:
Post a Comment